PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Manusia
merupakan makhluk sosial. Yang mana tidak luput dari membutuhkan bantuan
manusia lain. Oleh karena itu antara manusia yang satu dengan yang lain saling
membutuhkan. Interaksi antar manusia menimbulkan berbagai macam hubungan yang
salah satunya adalah hubungan jual beli. Jual beli merupakan suatu hubungan
yang telah lama berlaku dalam hidup manusia. Bahkan hubungan ini tidak bisa
lepas dari kehidupan kita sekarang.
Islam
merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt sebagai agama yang membawa
rahmat kepada seluruh alam juga sangat menyoroti mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan jual beli. Dalam Islam jual beli juga dibahas secara mendetail
karena pada hakekatnya Islam bukan hanya agama yang mementingkan aspek ibadah
saja melainkan juga sangat menekankan aspek sosial (muamalah).
Dalam
makalah ini kami akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan jual beli dalam
Islam. Dimulai dari pengertian jual beli itu sendiri baik secara bahasa maupun
secara istilah. Kemudian dipaparkan tentang rukun dan syarat-syarat sahnya jual
beli. Pembahasan selanjutnya mengulas tentang macam-macam jual beli baik yang
dilarang maupun yang diperbolehkan. Tidak ketinggalan pula kami membahas
masalah khiyar dalam jual beli dan hal-hal lain yang masih terkait dengan
masalah jual beli. Berikut pembahasan makalah kami.