Sabtu, 28 September 2013

BAB JUAL - BELI


PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Manusia merupakan makhluk sosial. Yang mana tidak luput dari membutuhkan bantuan manusia lain. Oleh karena itu antara manusia yang satu dengan yang lain saling membutuhkan. Interaksi antar manusia menimbulkan berbagai macam hubungan yang salah satunya adalah hubungan jual beli. Jual beli merupakan suatu hubungan yang telah lama berlaku dalam hidup manusia. Bahkan hubungan ini tidak bisa lepas dari kehidupan kita sekarang.
Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt sebagai agama yang membawa rahmat kepada seluruh alam juga sangat menyoroti mengenai hal-hal yang berkaitan dengan jual beli. Dalam Islam jual beli juga dibahas secara mendetail karena pada hakekatnya Islam bukan hanya agama yang mementingkan aspek ibadah saja melainkan juga sangat menekankan aspek sosial (muamalah).
Dalam makalah ini kami akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan jual beli dalam Islam. Dimulai dari pengertian jual beli itu sendiri baik secara bahasa maupun secara istilah. Kemudian dipaparkan tentang rukun dan syarat-syarat sahnya jual beli. Pembahasan selanjutnya mengulas tentang macam-macam jual beli baik yang dilarang maupun yang diperbolehkan. Tidak ketinggalan pula kami membahas masalah khiyar dalam jual beli dan hal-hal lain yang masih terkait dengan masalah jual beli. Berikut pembahasan makalah kami.

(FIQIH) BAB AKHLAQ PRIBADI


AKHLAQ PRIBADI

A.     SHIDIQ
Shidiq (ash-sidqu) artinya benar atau jujur, lawan dari dusta atau bohong (al-kazib). Seorang muslim dituntut selalu berada dalam keadaan benar lahir bathin.Antara hati dan perkataan harus sama, tidak boleh berbeda, apalagi antara perkataan dan perbuatan.
·       Bentuk-bentuk Shidiq Ada lima macam bentuk Shidiq ;

1.      Benar Perkataan ( Shidq Al-Hadits)
Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu : Apabila berkata, dusta;  bila berjanji, mungkir, dan bila dipercaya, khianat.” (HR. Muttafaqun’ Alaihi)
2.      Benar Pergaulan ( Shidq Al-Mu’amalah )
3.      Benar Kemauan ( Shidq Al-‘Azam )
4.      Benar Janji ( Shidq Al-Wa’ad )
5.      Benar Kenyataan (  Sidq al-hul )


·       Bentuk-bentuk Kebohongan
Sifat bohong adalah sifat yang sangat tercela. Seorang muslim harus menjauhi segala macam bentuk kebohongan baik dalam bentuk penghianatan, mungkir janji, kesaksian palsu, fitnah, gunjingan atau bentuk-bentuk lainnya.

Beberapa bentuk kebohongan yang biasa terjadi ditengah masyarakat :

1.      Khianat
Sifat khianat adalah sejelek-jeleknya sifat bohong yang dimiliki seseorang. Mudharatnya langsung menimpa oranglain. Allah SWT melarang orang-orang yang beriman berkhianat, apalagi kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia tidak menyukai para pengkhianat.
2.      Mungkir Janji
Sifat mungkir janji menunjukan pelakunya memiliki kepribadian yang lemah. Sifat itu mencabut kasih sayang dan mendatangkan kemudharatan. Mungkir janji menyebabkan waktu terbuang sia-sia dan melahirkan angan-angan kosong. Oleh sebab itu Rasulullah SAW memasukan mungkir janji sebagai salah satu sifat orang-orang munafik.(HR.Muslim )
3.      Kesaksian Palsu
Kesaksian palsu termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. Dan salah satu sifat “Ibadurrahman (hamba-hamba Allah yang akan mendapat kasih sayang-NYA) ialah tidak memberikan kesaksian palsu.
4.      Fitnah
Fitnah akan mendatangkan mudarat yang besar bagi masyarakat. Oleh sebab itu Alloh memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk tabbayun menyelidiki kebenaran suatu berita ),sebelum mempercayai suatu berita yang disampaikan orang-orang fasik,supaya tidak mendatangkan malapetaka kepada orang yang tidak bersalah.
5.      Gunjing
Sifat ini menunjukan bahwa pelakunya memiliki jiwa yang sakit, tidak ada yang menjadi keinginannya kecuali melihat orang bertengkar dan bermusuhan.